Awal
mula
Kesultanan Aceh didirikan oleh Sultan Ali Mughayat Syah pada tahun 1496. Pada awalnya
kerajaan ini berdiri atas wilayah Kerajaan
Lamuri, kemudian menundukan dan menyatukan beberapa wilayah kerajaan
sekitarnya mencakup Daya, Pedir, Lidie, Nakur. Selanjutnya pada
tahun 1524 wilayah Pasai sudah menjadi bagian dari kedaulatan
Kesultanan Aceh diikuti dengan Aru.
Pada tahun 1528, Ali Mughayat Syah
digantikan oleh putera sulungnya yang bernama Salahuddin, yang kemudian berkuasa hingga
tahun 1537.
Kemudian Salahuddin digantikan oleh Sultan Alauddin Riayat Syah al-Kahar yang
berkuasa hingga tahun 1571.
Masa
Kejayaan
Meskipun Sultan dianggap sebagai
penguasa tertinggi, tetapi nyatanya selalu dikendalikan oleh orangkaya atau
hulubalang. Hikayat Aceh menuturkan
Sultan yang diturunkan paksa diantaranya Sultan Sri Alam digulingkan pada 1579
karena perangainya yang sudah melampaui batas dalam membagi-bagikan harta
kerajaan pada pengikutnya. pengantinya Sultan Zainal Abidin terbunuh beberapa
bulan kemudian karena kekejamannya dan karena kecanduannya berburu dan adu
binatang. Raja-raya dan orangkaya menawarkan mahkota kepada Alaiddin Riayat
Syah Sayyid al-Mukamil dari Dinasti Darul Kamal pada 1589. Ia segera mengakhiri
periode ketidak-stabilan dengan menumpas orangkaya yang berlawanan dengannya
sambil memperkuat posisinya sebagai penguasa tunggal Kesultanan Aceh yang
dampaknya dirasakan pada sultan berikutnya.
Kesultanan Aceh mengalami masa
ekspansi dan pengaruh terluas pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda (1607 - 1636) atau Sultan Meukuta
Alam. Pada masa kepemimpinannya, Aceh menaklukkan Pahang yang
merupakan sumber timah
utama. Pada tahun 1629, kesultanan Aceh melakukan penyerangan terhadap Portugis
di Melaka dengan armada yang terdiri dari 500 buah kapal perang dan 60.000
tentara laut. Serangan ini dalam upaya memperluas dominasi Aceh atas Selat Malaka
dan semenanjung Melayu. Sayangnya ekspedisi ini gagal, meskipun pada tahun yang
sama Aceh menduduki Kedah
dan banyak membawa penduduknya ke Aceh.
Pada masa Sultan Alaidin Righayat
Syah Sayed Al-Mukammil (kakek Sultan Iskandar Muda) didatangkan perutusan
diplomatik ke Belanda pada tahun 1602 dengan pimpinan Tuanku Abdul Hamid.
Sultan juga banyak mengirim surat ke berbagai pemimpin dunia seperti ke Sultan
Turki Selim II, Pangeran Maurit van Nassau, dan Ratu
Elizabeth I. Semua ini dilakukan untuk memperkuat posisi kekuasaan
Aceh.
Kemunduran
Kemunduran Aceh disebabkan oleh
beberapa faktor, di antaranya ialah makin menguatnya kekuasaan Belanda di pulau
Sumatera dan Selat Malaka, ditandai dengan jatuhnya wilayah Minangkabau, Siak,
Tiku, Tapanuli, Mandailing, Deli, Barus (1840) serta Bengkulu kedalam pangkuan
penjajahan Belanda. Faktor penting lainnya ialah adanya perebutan kekuasaan di
antara pewaris tahta kesultanan.
Diplomat Aceh ke Penang.
Duduk : Teuku Kadi Malikul Adil (kiri) dan Teuku Imeum Lueng Bata (kanan).
Sekitar tahun 1870an
Hal ini bisa ditelusuri lebih awal
setelah kemangkatan Sultan Iskandar Tsani hingga serangkaian
peristiwa nantinya, dimana para bangsawan ingin mengurangi kontrol ketat
kekuasaan Sultan dengan mengangkat janda Iskandar Tsani menjadi Sultanah.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa ketakutan akan kembalinya Raja tiran (Sultan
Iskandar Muda) yang melatar-belakangi pengangkatan ratu.
Sejak itu masa damai terasa di Aceh,
para Ulèëbalang bebas berdagang dengan pedagang asing tanpa harus melalui
pelabuhan sultan di ibukota. Lada menjadi tanaman utama yang dibudidayakan seantero pesisir
Aceh sehingga menjadi pemasok utama lada dunia hingga akhir abad 19. Namun
beberapa elemen masyarakat terutama dari kaum wujudiyah menginginkan penguasa
nanti adalah seorang laki-laki bergelar Sultan. Mereka mengklaim bahwa pewaris
sah masih hidup dan tinggal bersama mereka di pedalaman. Perang saudara pecah,
mesjid raya, Dalam terbakar, kota Bandar Aceh dalam kegaduhan dan ketidak-tentraman.
Menindaklanjuti pertikaian ini, Kadhi Malikul Adil (semacam mufti agung) Tgk. Syech
Abdurrauf As-Sinkily melakukan berbagai reformasi
terutama perihal pembagian kekuasaan dengan terbentuknya tiga sagoe. Hal ini
mengakibatkan kekuasaan sultanah/sultan sangat lemah dengan hanya berkuasa
penuh pada daerah Bibeueh (kekuasaan langsung) semata.
Perang saudara dalam hal perebutan
kekuasaan turut berperan besar dalam melemahnya Kesultanan Aceh. Pada masa
Sultan Alauddin Jauhar Alamsyah (1795-1824),
seorang keturunan Sultan yang terbuang Sayyid Hussain mengklaim mahkota
kesultanan dengan mengangkat anaknya menjadi Sultan Saif Al-Alam. Perang
saudara kembali pecah namun berkat bantuan Raffles
dan Koh Lay Huan, seorang pedagang dari Penang
kedudukan Jauhar (yang mampu berbahasa Perancis, Inggris dan Spanyol)
dikembalikan. Tak habis sampai disitu, perang saudara kembali terjadi dalam
perebutan kekuasaan antara Tuanku Sulaiman dengan Tuanku Ibrahim yang kelak
bergelar Sultan Mansur Syah (1857-1870).
Sultan Mansyur Syah berusaha semampunya
untuk memperkuat kembali kesultanan yang sudah rapuh. Dia berhasil menundukkan
para raja lada untuk menyetor upeti ke sultan, hal yang sebelumnya tak mampu
dilakukan sultan terdahulu. Untuk memperkuat pertahanan wilayah timur, sultan
mengirimkan armada pada tahun 1854 dipimpin oleh Laksamana Tuanku Usen dengan kekuatan 200
perahu. Ekspedisi ini untuk meyakinkan kekuasaan Aceh terhadap Deli, Langkat
dan Serdang.
Namun naas, tahun 1865
Aceh angkat kaki dari daerah itu dengan ditaklukkannya benteng Pulau Kampai.
Sultan juga berusaha membentuk
persekutuan dengan pihak luar sebagai usaha untuk membendung agresi Belanda.
Dikirimkannya utusan kembali ke Istanbul sebagai pemertegas status Aceh sebagai vassal Turki
Utsmaniyah serta mengirimkan sejumlah dana bantuan untuk Perang Krimea.
Sebagai balasan, Sultan Abdul Majid I mengirimkan beberapa alat tempur untuk
Aceh. Tak hanya dengan Turki, sultan juga berusaha membentuk aliansi dengan Perancis
dengan mengirim surat kepada Raja Perancis Louis Philippe I dan Presiden
Republik Perancis ke II (1849). Namun permohonan ini tidak ditanggapi dengan
serius.
Kemunduran terus berlangsung dengan
naiknya Sultan Mahmudsyah yang muda nan lemah ke tapuk kekuasaan. Serangkaian
upaya diplomasi ke Istanbul yang dipimpin oleh Teuku Paya Bakong dan Habib Abdurrahman Az-zahier untuk melawan
ekspansi Belanda gagal. Setelah kembali ke ibukota, Habib bersaing dengan
seorang India Teuku Panglima Maharaja Tibang
Muhammad untuk menancapkan pengaruh dalam pemerintahan Aceh. Kaum
moderat cenderung mendukung Habib namun sultan justru melindungi Panglima
Tibang yang dicurigai bersekongkol dengan Belanda ketika berunding di Riau.
Pada akhir November 1871, lahirlah
apa yang disebut dengan Traktat Sumatera, dimana
disebutkan dengan jelas "Inggris wajib berlepas diri dari segala unjuk
perasaan terhadap perluasan kekuasaan Belanda di bagian manapun di Sumatera.
Pembatasan-pembatasan Traktat London 1824 mengenai Aceh
dibatalkan." Sejak itu, usaha-usaha untuk menyerbu Aceh makin santer
disuarakan, baik dari negeri Belanda maupun Batavia. Para Ulee Balang Aceh dan
utusan khusus Sultan ditugaskan untuk mencari bantuan ke sekutu lama Turki.
Namun kondisi saat itu tidak memungkinkan karena Turki saat itu baru saja
berperang dengan Rusia di Krimea. Usaha bantuan juga ditujukan ke Italia,
Perancis hingga Amerika namun nihil. Dewan Delapan yang dibentuk di Penang
untuk meraih simpati Inggris juga tidak bisa berbuat apa-apa. Dengan alasan
ini, Belanda memantapkan diri menyerah ibukota. Maret 1873, pasukan Belanda
mendarat di Pantai Cermin Meuraksa menandai awal invasi Belanda Aceh.
Perang
Aceh
Perang Aceh
dimulai sejak Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada 26 Maret
1873 setelah melakukan
beberapa ancaman diplomatik, namun tidak berhasil merebut wilayah yang besar.
Perang kembali berkobar pada tahun 1883, namun lagi-lagi gagal, dan pada 1892 dan 1893, pihak Belanda
menganggap bahwa mereka telah gagal merebut Aceh.
Sultan Aceh Muhammad Daud Syah
menyerah di hadapan Jenderal Van Heutsz.
Pada tahun 1896 Dr. Christiaan Snouck Hurgronje, seorang ahli Islam dari Universitas Leiden yang telah berhasil
mendapatkan kepercayaan dari banyak pemimpin Aceh, memberikan saran kepada
Belanda agar merangkul para Ulèëbalang,
dan melumatkan habis-habisan kaum ulama. Saran ini baru terlaksanan pada masa
Gubernur Jenderal Joannes Benedictus van Heutsz. Pasukan Marsose
dibentuk dan G.C.E. Van Daalen diutus mengejar
habis-habisan pejuang Aceh hingga pedalaman.
Pada Januari tahun 1903 Sultan Muhammad Daud
Syah akhirnya menyerahkan diri kepada Belanda setelah dua istrinya, anak serta
ibundanya terlebih dahulu ditangkap oleh Belanda. Panglima
Polem Muhammad Daud, Tuanku Raja Keumala, dan Tuanku Mahmud menyusul
pada tahun yang sama pada bulan September. Perjuangan di lanjutkan oleh ulama
keturunan Tgk. Chik di Tiro dan berakhir ketika Tgk. Mahyidin di Tiro atau
lebih dikenal Teungku Mayed tewas 1910 di Gunung Halimun.
Pemerintahan
Sultan
Aceh
Sultan Muhammad Daud Syah Johan
Berdaulat, Sultan Aceh terakhir yang bertahta pada tahun 1874-1903.
Sultan Aceh atau Sultanah Aceh merupakan penguasa / raja dari
Kesultanan Aceh. Sultan awalnya berkedudukan di Gampông Pande, Bandar Aceh
Darussalam kemudian pindah ke Dalam Darud Dunia di daerah sekitar
pendopo Gubernur Aceh sekarang. Dari awal hingga tahun 1873 ibukota berada
tetap di Bandar Aceh Darussalam, yang selanjutnya akibat Perang dengan Belanda
pindah ke Keumala, sebuah daerah di pedalaman Pidie.
Sultan/Sultanah diangkat maupun
diturunkan atas persetujuan oleh tiga Panglima Sagoe dan Teuku Kadi Malikul
Adil (Mufti Agung kerajaan). Sultan baru sah jika telah membayar "Jiname
Aceh" (mas kawin Aceh), yaitu emas murni 32 kati, uang tunai seribu enam
ratus ringgit, beberapa puluh ekor kerbau dan beberapa gunca padi. Daerah yang
langsung berada dalam kekuasaan Sultan (Daerah Bibeueh) sejak Sultanah
Zakiatuddin Inayat Syah adalah daerah Dalam Darud Dunia, Mesjid Raya, Meuraxa,
Lueng Bata, Pagarayée, Lamsayun, Peulanggahan, Gampông Jawa dan Gampông Pande.
Lambang kekuasaan tertinggi yang
dipegang Sultan dilambangkan dengan dua cara yaitu keris dan cap. Tanpa keris tidak ada pegawai
yang dapat mengaku bertugas melaksanakan perintah Sultan. Tanpa cap tidak ada peraturan yang mempunyai
kekuatan hukum.
Perangkat
Pemerintahan
Perangkat pemerintahan Sultan kadang
mengalami perbedaan tiap masanya. Berikut adalah badan pemerintahan masa
Sultanah di Aceh :
- Balai Rong Sari, yaitu lembaga yang dipimpin oleh Sultan sendiri, yang anggota-anggotanya terdiri dari Hulubalang Empat dan Ulama Tujuh. Lembaga ini bertugas membuat rencana dan penelitian.
- Balai Majlis Mahkamah Rakyat, yaitu lembaga yang dipimpin oleh Kadli Maiikul Adil, yang beranggolakan tujuh puluh tiga orang; kira-kira semacam Dewan Perwakilan Rakyat sekarang.
- Balai Gading, yaitu Lembaga yang dipimpin Wazir Mu'adhdham Orang Kaya Laksamana Seri Perdana Menteri; kira-kira Dewan Menteri atau Kabinet kalau sekarang, termasuk sembilan anggota Majlis Mahkamah Rakyat yang diangkat.
- Balai Furdhah, yaitu lembaga yang mengurus hal ihwal ekonomi, yang dipimpin oleh seorang wazir yang bergelar Menteri Seri Paduka; kira-kira Departemen Perdagangan.
- Balai Laksamana, yaitu lembaga yang mengurus hal ihwal angkatan perang, yang dipimpin oleh seorang wazir yang bergelar Laksamana Amirul Harb; kira-kira Departemen Pertahanan.
- Balai Majlis Mahkamah, yaitu lembaga yang mengurus hal ihwal kehakiman/pengadilan, yang dipimpin oleh seorang wazir yang bergelar Seri Raja Panglima Wazir Mizan; kirakira Departemen Kehakiman.
- Balai Baitul Mal, yaitu lembaga yang mengurus hal ihwal keuangan dan perbendaharaan negara, yang dipimpin oleh seorang wazir yang bergelar Orang Kaya Seri Maharaja Bendahara Raja Wazir Dirham; kira-kira Departemen Keuangan.
Selain itu terdapat berbagai pejabat
tinggi Kesultanan diantaranya
- Syahbandar, mengurus masalah perdagangan di pelabuhan
- Teuku Kadhi Malikul Adil, semacam hakim tinggi.
- Wazir Seri Maharaja Mangkubumi, yaitu pejabat yang mengurus segala Hulubalang; kira-kira Menteri Dalam Negeri.
- Wazir Seri Maharaja Gurah, yaitu pejabat yang mengurus urusan hasil-hasil dan pengembangan hutan; kira-kira Menteri Kehutanan.
- Teuku Keurukon Katibul Muluk, yaitu pejabat yang mengurus urusan sekretariat negara termasuk penulis resmi surat kesultanan, dengan gelar lengkapnya Wazir Rama Setia Kerukoen Katibul Muluk; kira-kira Sekretaris Negara.
Ulèëbalang
& Pembagian Wilayah
Pada waktu Kerajaan Aceh sudah ada
beberapa kerajaan seperti Peureulak, Pasée, Pidie, Teunom, Daya, dan lain-lain
yang sudah berdiri. Disamping kerajaan ini terdapat daerah bebas lain yang
diperintah oleh raja-raja kecil. Pada masa Sultan Iskandar Muda semua daerah
ini diintegrasikan dengan Kesultanan Aceh dan diberi nama Nanggroe, disamakan
dengan tiga daerah inti Kesultanan yang disebut Aceh Besar. Tiap daerah ini
dipimpin oleh Ulèëbalang. Pada masa Sultanah Zakiatuddin Inayat Syah (1088 -
1098 H = 1678 - 1688 M) dengan Kadi Malikul Adil (Mufti Agung) Tgk. Syaikh
Abdurrauf As-Sinkily dilakukan reformasi pembagian wilayah. Kerajaan Aceh
dibagi tiga federasi dan daerah otonom. Bentuk federasi dinamakan Sagoe dan
kepalanya disebut Panglima Sagoe. Berikut pembagian tiga segi (Lhée
Sagoe) :
·
Sagoe
XXII Mukim, yang Kepala Sagoenya bergelar Sri Muda Perkasa Panglima Polem
Wazirul Azmi. Kecuali menjadi kepala wilayahnya, juga diangkat menjadi Wazirud
Daulah (Menteri Negara).
·
Sagoe
XXV Mukim, yang Kepala Sagoenya bergelar Sri Setia Ulama Kadli Malikul 'Alam.
Kecuali menjadi Kepala Wilayahnya, juga diangkat menjadi Ketua Majelis Ulama
Kerajaan.
·
Sagoe
XXVI Mukim, yang Kepala Sagoenya bergelar Sri Imeum Muda Panglima Wazirul Uzza.
Kecuali menjadi Kepala Wilayahnya, juga diangkat menjadi Wazirul Harb (Menteri
Urusan Peperangan).
Dalam setiap Sagoe terdapat Gampong.
Setiap gampong memiliki sebuah Meunasah. Kemudian gampong itu membentuk Mukim
yang terdapat satu Mesjid untuk melakukan shalat jumat sesuai mazhab Syafi'ie. Kecuali
dari 3 wilayah Sagoe ini, semua daerah memiliki hak otonom yang luas
Ulèëbalang
yang diberi hak mengurus daerah otonom non Lhée Sagoe, secara teori adalah
pejabat sultan yang diberikan Sarakata pengangkatan dengan Cap Sikureueng.
Namun fakta di lapangan mereka adalah merdeka. Memang Sultan Aceh tidak dapat
mengontrol semua Ulèëbalang yang telah menjadi pejabat di pedalaman. Dengan
lemahnya pengontrolan ini sehingga mereka lambat laun tidak mau tunduk lagi dan
mengindahkan kekuasaan Sultan. Mereka mulai berdagang dengan pedagang asing di
pelabuhan mereka sendiri. Saudagar-saudagar yang terlibat dalam perdagangan
luar negeri ini tidak mau menyetorkannya kepada petugas Sultan, tetapi
menyetorkannya kepada Ulèëbalang langsung.
Ditegaskan juga dalam sarakata bahwa
Ulèëbalang terikat dalam sumpah yang isinya sebagai berikut :
Demi Allah, kami sekalian hulubalang
khadam Negeri Aceh, dan sekalian kami yang ada jabatan masing-masing kadar
mertabat, besar kecil, timur barat, tunong baroh, sekalian kami ini semuanya,
kami thaat setia kepada Allah dan Rasul, dan kami semua ini thaat setia kepada
Agama Islam, mengikuti Syariat Nabi Muhammad Saw, dan kami semua ini taat setia
kepada raja kami dengan mengikuti perintahnya atas yang hak, dan kami semuanya
cinta pada Negeri Aceh, mempertahankan dari pada serangan musuh, kecuali ada
masyakkah, dan kami semua ini cinta kasih pada sekalian rakyat dengan memegang
amanah harta orang yang telah dipercayakan oleh empunya milik. Maka jika semua
kami yang telah bersumpah ini berkhianat dengan mengubah janji seperti yang
telah kami ikral dalam sumpah kami semua ini, demi Allah kami semua dapat kutuk
Allah dan Rasul, mulai dari kami semua sampai pada anak cucu kami dan cicit
kami turun temurun, dapat cerai berai berkelahi, bantah dakwa-dakwi dan dicari
oleh senjata mana-mana berupa apa-apa sekalipun. Wassalam.
—Sumpah Ulee Balang
Dokumen sumpah itu kemudian disimpan
oleh Wazir Rama Setia selaku Sekretaris Kerajaan Aceh, Said Abdullah Di
Meuleuk, yang kemudian disimpan secara turun temurun oleh keturunannya hingga
saat ini, khusus bagi rakyat yang termasuk dalam daerah wewenangnya, dalam hal
ini ia boleh mengangkat seorang Kadi/hakim untuk membantunya. Sebagai penutup
ditegaskan, sekiranya Ulée Balang gagal dalam melaksanakan tugasnya menurut
hukum-hukum Allah, ia akan kehilangan kepercayaan atasannya.[13]
Diakhir sarakata itu dianjurkan Uleebalang itu menegakkan shalat lima waktu,
melakukan sembahyang Jum'at, mengeluarkan zakat, mendirikan mesjid dan
tempat-tempat ibadah lainnya, mendirikan dayah, dan sekiranya kuasa melakukan
ibadah haji.
Perekonomian
Salah satu kerajinan logam di Aceh.
Aceh banyak memiliki komoditas yang
diperdagangkan diantaranya :
- Minyak tanah dari Deli,
- Belerang dari Pulau Weh dan Gunung Seulawah,
- Kapur dari Singkil,
- Kapur Barus dan menyan dari Barus.
- Emas di pantai barat,
- Sutera di Banda Aceh.
Selain itu di ibukota juga banyak
terdapat pandai emas,
tembaga,
dan suasa yang mengolah barang
mentah menjadi barang jadi. Sedang Pidie merupakan lumbung beras bagi kesultanan.[14]Namun
di antara semua yang menjadi komoditas unggulan untuk diekspor adalah lada.
Produksi terbesar terjadi pada tahun
1820. Menurut perkiraan Penang, nilai ekspor Aceh mencapai 1,9 juta dollar
Spanyol. Dari jumlah ini $400.000 dibawa ke Penang, senilai $1 juta diangkut
oleh pedagang Amerika dari wilayah lada di pantai barat. Sisanya diangkut kapal
dagang India, Perancis,
dan Arab. Pusat lada terletak di pantai Barat yaitu Rigas, Teunom,
dan Meulaboh.
Kebudayaan
Arsitektur
Gunongan dan Kandang (Makam) Sultan
Iskandar Tsani.
Tidak banyak peninggalan bangunan
zaman Kesultanan yang tersisa di Aceh. Istana Dalam Darud Donya telah terbakar
pada masa perang Aceh - Belanda. Kini, bagian inti dari Istana Dalam Darud
Donya yang merupakan tempat kediaman Sultan Aceh telah berubah menjadi Kraton
Meuligoe yang digunakan sebagai Pedopo Gubernur Aceh. Perlu dicatat bahwa pada
masa Kesultanan bangunan batu dilarang karena ditakutkan akan menjadi benteng
melawan Sultan. Selain itu, Masjid Raya Baiturrahman saat ini bukanlah
arsitektur yang sebenarnya dikarenakan yang asli telah terbakar pada masa
Perang Aceh - Belanda. Peninggalan arsitektur pada masa kesultanan yang masih bisa
dilihat sampai saat ini antara lain Benteng Indra Patra, Masjid Tua Indrapuri,
Pinto Khop, Leusong dan Gunongan beserta Taman Ghairah yang luas dipusat Kota
Banda Aceh.
Kesusateraan
Sebagaimana daerah lain di Sumatera,
beberapa cerita maupun legenda disusun dalam bentuk hikayat.
Hikayat yang terkenal diantaranya adalah Hikayat Malem Dagang yang berceritakan
tokoh heroik Malem Dagang dalam settingan penyerbuan Malaka oleh Angkatan Laut
Aceh. Ada lagi yang lain yaitu Bhikayat Malem Diwa, hikayat Banta Beuransah,
Gajah Tujoh Ulee, Cham Nadiman, hikayat Pocut Muhammad, hikayat Perang
Goempeuni, hikayat Habib Hadat, kisah Abdullah Hadat dan hikayat Prang Sabi.
Salah satu karya kesusateraan yang
paling terkenal adalah Bustanus Salatin (taman para raja) karya Syaikh Nuruddin
Ar-Raniry disamping Taj al-salatin (1603), Sulalat al-Salatin (1612), dan
Hikayat Aceh (1606-1636). Selain Ar-Raniry terdapat pula penyair Aceh yang
agung yaitu Hamzah Fansuri dengan karyanya antara lain Asrar
al-Arifin (Rahasia Orang yang Bijaksana), Sharab al-Asyikin (Minuman Segala
Orang yang Berahi), Zinat al-Muwahidin (Perhiasan Sekalian Orang yang
Mengesakan), Syair Si Burung Pingai, Syair Si Burung Pungguk, Syair Sidang
Fakir, Syair Dagang dan Syair Perahu.
Karya
Agama
Para ulama Aceh banyak terlibat
dalam karya di bidang keagamaan yang dipakai luas di Asia Tengga. Syaikh
Abdurrauf menerbitkan terjemahan dari Tafsir Alqur'an Anwaarut Tanzil wa Asrarut
Takwil, karangan Abdullah bin Umar bin Muhammad Syirazi Al Baidlawy ke dalam
bahasa jawi.
Kemudian ada Syaikh Daud Rumy
menerbitkan Risalah Masailal Muhtadin li Ikhwanil Muhtadi yang menjadi kitab
pengantar di dayah
sampai sekarang. Syaikh Nuruddin Ar-Raniry setidaknya menulis 27 kitab dalam
bahasa melayu dan arab. Yang paling terkenal adalah Sirath al-Mustaqim, kitab
fiqih pertama terlengkap dalam bahasa melayu.
Militer
Salah satu meriam yang dimiliki
Kesultanan Aceh.
Pada masa Sultan Selim II dari Turki
Utsmani, dikirimkan beberapa teknisi dan pembuat senjata ke Aceh. Selanjutnya
Aceh kemudian menyerap kemampuan ini dan mampu memproduksi meriam sendiri dari
kuningan.
Tradisi
kesultanan
Gelar

0 komentar:
Posting Komentar